SEWAKTU.com -- Dalam dunia kepegawaian, peningkatan status dari honorer menjadi ASN PPPK P3K adalah sebuah harapan yang sangat diidamkan.
Informasi terbaru mengenai P3K 2024 telah menyoroti beberapa usulan formasi dari pemerintah daerah, yang menjadi kunci utama dalam menentukan peluang besar atau kecilnya para honorer untuk diangkat menjadi ASN PPPK P3K.
Salah satu informasi pertama datang dari Pemerintah Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, yang telah mengusulkan sebanyak 2.235 formasi P3K untuk tahun 2024 kepada Kemenpan RB.
Pemerintah Kabupaten Bogor berhasil mengusulkan total 2.235 formasi tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Ibu Nia Kusmardini. Rincian masing-masing formasi masih menunggu hasil verifikasi dari Kemenpan RB.
Baca Juga: SELAMAT! MenPAN RB Kasih Kado Istimewa Untuk Honorer, Usulan 4.000 Formasi dari Pemda
Kabupaten Bogor telah mengangkat 6.488 PPPK sejak tahun 2021 hingga 2023, dengan angka fantastis sebanyak 3.611 pada tahun 2023.
Kebutuhan ASN untuk tahun 2024 mencapai 2,3 juta formasi, dengan alokasi 22% untuk formasi buruh atau tenaga teknis di daerah PPPK P3K.
Alokasi besar ini perlu diapresiasi, terutama usulan formasi dari Kabupaten Bogor yang mencapai 2.235, yang memberikan peluang besar bagi honorer di wilayah tersebut.
Informasi kedua datang dari Kalimantan Selatan, yang mengusulkan 1.989 formasi P3K. Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Kalimantan Selatan mendapat alokasi tersebut, khusus untuk P3K guru.
Menurut Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, Fakhrudin Nur, alokasi ini sebagai upaya peningkatan jumlah guru baik teknis maupun nonteknis.
Meskipun demikian, penentuan jumlah formasi akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di daerah.
Baca Juga: Penyebab Instagram dan Facebook Down Berjamaah, Buka Profil Sampai Baca Komentar Hilang
Penerimaan P3K guru akan difokuskan pada sekolah yang baru terbentuk, untuk mengatasi kekurangan pendidik.
Ada beberapa tahapan seperti penyusunan guru yang diperlukan, proses seleksi, pelantikan, dan penetapan masih perlu dilakukan sebelum para P3K guru dapat ditempatkan di sekolah-sekolah yang membutuhkan.