SEWAKTU.com -- Pendaftaran uji kompetensi merupakan tahap penting bagi para guru yang ingin meningkatkan kualifikasi dan jabatan mereka melalui Program Guru Belajar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Proses ini dapat menjadi rumit jika tidak dilakukan dengan benar. Oleh karena itu, kami akan memberikan panduan langkah demi langkah tentang bagaimana upload berkas pendaftaran uji kompetensi di SIM PKB.
1. Persiapan Berkas
Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan semua berkas yang diperlukan.
Berkas-berkas yang biasanya diminta antara lain adalah Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat terakhir, salinan Pakta Integritas, dan penilaian prestasi kerja.
Baca Juga: GUS Samsudin Senyum Sumringah Akui Senang di Penjara, Tak Menyesal Buat Konten Tukar Pasangan
2. Login ke Akun
Akses portal layanan program GTK di [gtk.belajar.kemendikbud.go.id]dan masuk ke akun Anda dengan memasukkan surel dan kata sandi SIM PKB.
3. Pilih Uji Kompetensi
Di halaman beranda, pilih opsi "Uji Kompetensi" atau "Uji Kompetensi Baru".
4. Lengkapi Data
Isi semua informasi yang diminta, termasuk CV dan data pelatihan. Pastikan untuk mengunggah berkas-berkas yang diminta dengan benar.
5. Unggah Berkas
Klik tombol untuk mengunggah berkas yang sudah Anda siapkan. Pastikan ukuran berkas tidak melebihi batas yang ditentukan.