Jadi, intinya adalah bagi para guru madrasah yang bertanya di mana mereka dapat mengikuti uji kompetensi, jawabannya adalah melalui aplikasi Sim PKB yang dimiliki oleh Kementerian Dikbudristek. Jadi, untuk memulai prosesnya, guru madrasah harus membuat akun Sim PKB terlebih dahulu.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akun Sim PKB:
1. Berkunjung ke gtk.belajarkemdikbud.go.id.
2. Klik tombol "Masuk" dan pilih opsi "Registrasi Akun GTK".
3. Masukkan nomor peserta UKG atau SIM PKB, tanggal lahir, dan lakukan verifikasi captcha.
4. Klik "Register" untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Setelah akun Sim PKB berhasil dibuat, guru dapat melanjutkan proses pendaftaran dan mengikuti petunjuk lebih lanjut yang terdapat dalam video tutorial atau deskripsi video terkait.
Pendaftaran untuk uji kompetensi tahun 2024 sudah dimulai sejak tanggal 4 Maret dan akan ditutup pada tanggal 15 Maret 2024.
Bagi para guru madrasah yang belum mendaftar, pastikan untuk segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan.
Akan ada kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen dan verifikasi. Pengumuman hasil administrasi akan dilakukan pada tanggal 23 April 2024. Jadi, pastikan untuk memantau jadwal dan proses selanjutnya agar tidak terlewatkan.
Dengan demikian, para guru madrasah diharapkan dapat mengikuti proses uji kompetensi ini dengan baik dan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi tes yang akan dilaksanakan.
Jika ada kesulitan atau pertanyaan lebih lanjut, para guru dapat menghubungi melalui akun TikTok atau mengikuti petunjuk yang telah disediakan.