SEWAKTU.com -- Dugaan keterlibatan aktris cantik Sandra Dewi dalam Pusara Mega, skandal korupsi Tata Niaga komoditas Timah yang menjerat sang suami, Harvey Moeis, memang masih menimbulkan banyak tanda tanya.
Diduga ikut menikmati uang hasil kejahatan suaminya sejak tahun 2005, banyak pihak yang mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa keterlibatannya.
Seperti apa tanggapan pihak terkait dan keterlibatan bagi Sandra Dewi? Mari kita telaah lebih lanjut.
Baca Juga: Selisih Dua Juta, Intip Perbandingan Spesifikasi dan Harga Xiaomi 14 dan Samsung Galaxy S24
Penyelidikan Hukum
Saat ini, pihak Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan keterlibatan Sandra Dewi dalam skandal korupsi yang menjerat suaminya.
Banyak pihak, termasuk pakar hukum terkemuka seperti Deolipa Yumara, menilai bahwa Sandra Dewi bisa saja terseret dalam kasus ini.
Menurut Deolipa, sebagai istri, Sandra seharusnya mengetahui asal-usul uang yang masuk ke rekeningnya, terutama jika uang tersebut diduga berasal dari tindak pidana.
Pasal pencucian uang pun dapat diterapkan jika terbukti bahwa Sandra Dewi ikut menikmati hasil kejahatan suaminya.
Sandra Dewi Bakal Terjerat Hukum?
Apakah Sandra Dewi benar-benar harus dipandang sebagai pelaku atau hanya sebagai pasangan yang tidak mengetahui tindakan kriminal suaminya?
Banyak pengacara kondang tanah air berpendapat bahwa sebelum menarik kesimpulan, perlu dilakukan penyelidikan yang mendalam.
Baca Juga: HEBOH, KETUM PDIP MEMBABI BUTA SINDIR PEDAS JOKOWI! Inilah 10 Pernyataan Megawati Dianggap Blunder
Menurut Bambang Wijoyanto, mantan Wakil Ketua KPK, hukuman yang diberikan harus seadil-adilnya, sesuai dengan beratnya kasus yang dihadapi, baik bagi Sandra Dewi maupun suaminya.