3. Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 hingga Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00, dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang hingga KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
Perlu diingat, beberapa kendaraan terkecuali dari aturan sistem ganjil-genap, seperti kendaraan pimpinan negara, kendaraan dinas berwarna merah, ambulans, angkutan umum berplat kuning, kendaraan listrik, kendaraan operasional pengelola jalan tol, dan kendaraan yang membawa barang pokok.
Demikianlah informasi mengenai rute dan jadwal penerapan sistem ganjil-genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.
Selain ganjil-genap, akan diberlakukan juga penyesuaian lalu lintas lainnya seperti one way dan contra flow.***