SEWAKTU.com -- Di umur yang masih sangat muda, Chandrika Chika ditangkap pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan Narkoba, apa saja bahaya yang dapat ditimbulkan?
Kabar mengejutkan datang dari selebgram Chandrika Chika yang ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024) karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kejadian ini menimbulkan kekecewaan publik, terutama karena Chika masih sangat muda. Chika tidak ditangkap sendirian, tetapi bersama dengan lima selebgram lainnya.
Baca Juga: Tersangka Pemakai Narkoba, Chandrika Chika Pernah Open BO 20 Juta, Jadi Cewek Panggilan Para Artis
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Penangkapan dilakukan berdasar laporan masyarakat," ujar Reska.
Selain Chika, lima selebgram lainnya yang ikut ditangkap yaitu AMO, BB, HJ, AT, dan NJ. Dari penangkapan, turut diamankan barang bukti 1 pod atau vape yang berisi liquid atau cairan dengan campuran ganja.
Baca Juga: Pantes Pake Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Ternyata Pernah Depresi karena Masalah Ini
"Sudah diuji, dan positif mengandung ganja," terang Reska.
Saat ini, Chika dan kelima selebgram tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi hukuman hingga empat tahun penjara berdasarkan Pasal 127 UU Narkotika.
Chika, yang lahir pada tahun 2003 dan saat ini berusia 21 tahun, menghadapi risiko kesehatan serius akibat penggunaan narkoba di usia muda.
Menurut informasi dari situs resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, narkoba dibagi menjadi tiga jenis, yaitu narkoba alami seperti ganja dan tembakau, narkoba semi sintetis seperti morfin dan heroin, serta narkoba sintetis termasuk amfetamin dan ekstasi.
Baca Juga: Skandal Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Pernah Bikin Putra Siregar Dikeroyok