SEWAKTU.com -- Viral di medsos, pengacara Kamarudin Simanjuntak nyaris adu jotos dengan seorang oknum mantan polisi di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sebuah rekaman video yang diunggah oleh akun TikTok @kabardeliserdang memperlihatkan ketegangan antara pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Kamiso (49), seorang terduga pelaku pembacokan di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Video tersebut terjadi di dalam ruangan penyidikan di Polsek Percut Sei Tuan. Terlihat Kamiso yang hanya berpakaian singlet dan bertato di lengannya sedang duduk, sedangkan Kamaruddin berdiri di depannya. Kamaruddin menuntut agar kepolisian memborgol Kamiso dan mengirimnya ke penjara.
Lebih lanjut, Kamaruddin mendesak kepolisian untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan tersebut, menekankan bahwa Kamiso bukan satu-satunya pelaku.
"Saya minta diborgol, masukkan penjara, tidak bisa pulang," kata Kamaruddin, dilihat Senin (6/5).
Ia juga mendesak agar Kamiso dijerat dengan Undang-Undang Darurat.
Kamiso, yang pernah ditahan sebelumnya karena terlibat dalam penembakan seorang polisi bernama Aiptu Robin pada tahun 2020, tampak emosi dan dengan keras memukul meja.
Baca Juga: Latar Belakang dan Perjalanan Karir Bima Arya: Anak Polisi Dari Kota Bogor Menuju Jabar 1
Situasi semakin memanas ketika seorang rekan Kamaruddin mencoba untuk berkonfrontasi fisik dengan Kamiso. Kamiso merespons dengan menantangnya untuk bertarung.
"Iya pukul saya, ayo berani kau, silahkan," kata Kamiso.
Dalam video tersebut, AKP Jefri Simamora, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, berusaha menenangkan kedua pihak. Kamaruddin bersikeras kepada polisi agar segera memborgol Kamiso.