SEWAKTU.com -- Nasib Asri Damuna, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi viral karena mengajak seorang YouTuber Korea Selatan ke sebuah hotel, kini dibebas tugaskan sementara dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Asri Damuna, yang merupakan Kepala Kantor UPB Sangihe Bander Kolaka, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Kemenhub.
Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap Asri Damuna karena tindakannya mengajak YouTuber Korea tersebut.
Baca Juga: Viral Kisah Sagil Murid SD Tinggi 2 Meter Tinggal di Jambi, Susah Cari Pakaian
Proses pemeriksaan ini berdampak pada pembebasan sementara Asri Damuna dari jabatannya sebagai Kepala Kantor UPB Sangihe Bander Kolaka untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Sanksi yang akan dikenakan tergantung pada hasil pemeriksaan tersebut.
Meskipun demikian, Adita tidak dapat memastikan lamanya proses pemeriksaan yang dilakukan.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Krti Endah Murni, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan langsung dari Asri mengenai kejadian tersebut.
Baca Juga: MAHALINI RELA MUALAF DEMI CINTA! Inilah 7 Fakta Menarik Pernikahan Mahalini dengan Rizky Febian
Karena masih dalam proses pemeriksaan oleh bagian kepegawaian Kemenhub, belum dapat dipastikan apakah Asri akan dikenakan sanksi atau tidak.
Maria Krti Endah Murni menjelaskan bahwa Asri diminta untuk membuat klarifikasi berupa video terkait kejadian tersebut, mengingat lokasinya yang jauh dari kantor pusat Kemenhub.
Pemeriksaan lebih lanjut oleh bagian kepegawaian Kemenhub dijadwalkan akan dilakukan pada hari Senin, 13 Mei 2024, mengingat saat ini masih berlangsung masa cuti bersama.
Semua langkah ini diambil untuk memastikan proses yang adil dan transparan terkait tindakan yang dilakukan oleh Asri Damuna.