SEWAKTU.com -- Sosok Mahyuddin, pria yang nekat menerobos pasukan pengamanan presiden (Paspampres) untuk menemui Presiden Jokowi, mengadu bahwa gajinya telah ditahan selama enam tahun. Aksi ini sempat viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Mahyudin terlihat mengenakan baju batik dan berusaha mendekati Presiden Jokowi yang sedang melakukan konferensi pers di RSUD Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 14 Mei 2024.
Mahyudin muncul dari pintu depan RSUD dengan santai dan berjalan mendekati Jokowi tanpa ada petugas yang mencegahnya.
Baca Juga: Kronologi Kasus Vina Cirebon, Cinta Ditolak Berujung Aksi Biadab oleh 11 Orang Anggota Geng Motor
Ia berhasil menerobos hingga berada sangat dekat dengan Presiden, bahkan sempat menarik lengan Jokowi yang membuat posisi Presiden goyah dan nyaris jatuh.
"Saya mengadu, Pak. Gaji saya ditahan negara, Pak. Sudah 6 tahun, Pak," ujar Mahyuddin saat itu.
Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya, pria tersebut diketahui bernama Mahyudin.
Dalam KTP tersebut tertulis bahwa ia lahir di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada tanggal 5 Juni 1974, sehingga kini berusia 49 tahun dan akan segera berusia 50 tahun.
Baca Juga: Sosok Irwan Chandra, Dulu Personel Boyband Terkenal, Kini Curhat Hidup Miskin, Sakit Pakai BPJS
Mahyuddin beralamat di Kelurahan Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Menurut informasi dilansir Sewaktu.com, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe, Suparjo, menyebut bahwa Mahyudin adalah mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris desa di Desa Awuliti.
"Beliau sebelumnya sekretaris desa berstatus PNS di Desa Awuliti," kata Suparjo.
Mahyudin diberhentikan sebagai PNS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2022 atas dugaan pelanggaran pemalsuan ijazah.
"Tidak ada penahanan gaji karena yang bersangkutan bukan lagi PNS," jelas Suparjo.