news

Kenapa Polisi Terkesan Menutupi Kasus Vina? 8 Tahun 3 Tersangka Buron Tak Terdektesi

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:22 WIB
Ciri ciri Egi pelaku pembunuhan Vina Cirebon (YOUtube)

SEWAKTU.com -- Kasus tragis Vina kembali menjadi perhatian warganet setelah kisahnya diangkat menjadi film.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abbas, memberikan update terbaru mengenai kasus ini, menjelaskan asal-usul kasus tersebut dan perkembangan perburuan tiga tersangka yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Jules, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Polres Cirebon Kota pada Agustus 2016. Polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap beberapa pelaku.

Baca Juga: Jejak Kasus Pembunuhan Vina 2016, 3 Orang Buron, Salah Satu Tersangka Anak Orang Kuat Polri

Pada September 2016, penyidikan dilimpahkan dari Polres Kota Cirebon ke Polda Jabar. Proses penyidikan berlangsung hingga November 2016.

Dari hasil penyidikan dan persidangan, delapan orang telah divonis. Tujuh di antaranya diklasifikasikan sebagai dewasa dan dijatuhi hukuman seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.

Satu orang lainnya, yang masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara karena masuk dalam kategori perlindungan anak.

Jules menegaskan bahwa polisi masih berupaya mencari ketiga tersangka lainnya yang berstatus DPO.

Baca Juga: Bingung Mau Kemana? Berikut Pilihan Destinasi Wisata Gunung Terbaik di Bogor

Meskipun hasil penyidikan di Polres Cirebon Kota maupun Polda Jabar serta persidangan tidak menyebutkan identitas ketiga orang DPO tersebut, polisi terus memburu mereka.

Hingga kini, penyidik Polda Jabar terus mengupayakan pencarian informasi terkait keberadaan para tersangka.

Menurut temuan polisi, ketiga tersangka DPO bernama Dani, Andi, dan Peggy alias Prong.

Jules mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan ketiga DPO tersebut untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian agar kasus ini dapat diungkap seterang-terangnya.

Dengan kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan ketiga tersangka yang masih buron dapat segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB