SEWAKTU.com -- Kasus tragis Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan setelah film horor berjudul "Vina Sebelum 7 Hari" viral di media sosial.
Film tersebut diadaptasi dari kisah nyata pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki, yang terjadi pada tahun 2016.
Publik kembali mempertanyakan misteri pelaku yang belum terungkap, terutama tiga anggota geng motor yang masih buron.
Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat 11 anggota geng motor yang menjadi pelaku utama dalam kasus Vina.
Baca Juga: Kenapa Polisi Terkesan Menutupi Kasus Vina? 8 Tahun 3 Tersangka Buron Tak Terdektesi
Akan tetapi, sampai sekarang baru delapan orang yang berhasil ditangkap dan divonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Cirebon pada tahun 2017.
Mereka adalah Jaya Supriatno, Ekasandi, Hadi Saputra, Eko Ramadani, Sudirman, Rivaldi Adityo, Wardana, dan Saka Tatal. Tiga orang lainnya masih buron.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan pada Senin, 13 Mei 2024, bahwa pihaknya terus mengejar ketiga pelaku yang masih buron.
Surawan menegaskan bahwa penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku tersebut tidak pernah dihentikan. Namun, ia tidak memberikan rincian mengenai target waktu penangkapan para pelaku yang masih dicari.
Baca Juga: Jejak Kasus Pembunuhan Vina 2016, 3 Orang Buron, Salah Satu Tersangka Anak Orang Kuat Polri
Ia hanya menegaskan bahwa segala upaya akan dilakukan untuk menangkap pelaku lain dalam kasus tersebut.
Kepolisian berharap dengan kerjasama masyarakat, ketiga tersangka yang masih buron dapat segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.