SEWAKTU.com -- Kasus pembunuhan dan perundungan Vina Cirebon sampai sekarang masih terus dikawal netizen.
Ada fakta terbaru tentang sampai sejauh mana Polri mengejar 3 pelaku DPO yaitu Apunk, Andi dan Dani.
Kebiadaban pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di Cirebon pada 2016 silam kepada Vina dan pacarnya Eky membuat masyarakat gregetan.
Setelah viral di semua media sosial, polisi menyebutkan kasus ini dibuka kembali. Seperti apa fakta terkini kasus pembunuhan Vina Cirebon?
Tersangka cabut BAP, polisi sulit cari DPO
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan membeberkan alasan petugas memburu para pelaku kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Baca Juga: Birahi Soraya Rasyid Kena Spill, Suka Main Sama Suami Orang, Crew TV Diajak Bobo Cantik
Dalam kasus itu terdapat 11 tersangka, tiga di antaranya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka yakni Pegi alias Perong, Andi, serta Dani.
Pengadilan sebelumnya telah menjatuhkan vonis ke delapan tersangka di kasus tersebut.
Namun, Surawan mengatakan para tersangka mencabut keterangan berkas acara pemeriksaan (BAP) saat kasus dilimpahkan dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar.
Kondisi tersebut, kian mempersulit petugas mencari tiga DPO atau buron di kasus pembunuhan Vina.
"Itu kesulitan kita. Jadi saat di [Polresta] Cirebon, mereka kooperatif," ujar Surawan, Jumat (17/5).
Dia lalu berkata, "Tapi saat dilimpahkan Polda, para tersangka mencabut keterangannya baik terhadap dirinya sendiri maupun ketiga DPO itu. Sehingga kita susah menelusuri di situ."
Tersangka Cabut BAP