SEWAKTU.com -- Penderitaan Nimas yang selama 10 tahun diteror oleh teman SMP-nya sudah berakhir, Adi Pradita kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Adi Pradita, pelaku teror selama 10 tahun terhadap Nimas, tersenyum kepada media saat ditangkap oleh polisi.
Nimas, sebagai korban, merasa kesal karena Adi tidak menunjukkan rasa penyesalan. Meskipun begitu, Nimas bersyukur bahwa Adi berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Timur.
Adi Pradita ditangkap di rumahnya pada Sabtu (18/5/2024) tanpa perlawanan. Kepala Divisi Kejahatan Siber Polda Jawa Timur, Prabu Abimanyu, membagikan rekaman penangkapan Adi saat dibawa ke kantor polisi.
Dalam video, terlihat Adi mengenakan kaos cokelat dan celana hitam, tertunduk sebelum memasuki kantor polisi. Namun, saat dirangkul oleh penyidik, Adi tiba-tiba tersenyum di depan media dan tampak santai saat digiring polisi.
"Baru ini yang bisa kulakukan untukmu Nimas," tulis Prabu Abimanyu dalam unggahannya di Twitter (X) pada Sabtu (18/5/2024).
Melihat video penangkapan Adi, Nimas merasa emosi. Nimas masih dendam atas apa yang telah dilakukan Adi selama 10 tahun yang mengganggu hidupnya.
"Nunduk aja rek, kalau ngelecehin aja cepet," kata Nimas dengan emosi. "Dan ya, seseorang yang sudah membuat aku menderita selama 10 tahun akhirnya tertangkap. Terima kasih kepada Pak @prabu_abimanyu, proud of kecepatan tindakannya," ujar Nimas.
Setelah menangkap Adi, polisi merencanakan langkah selanjutnya, termasuk pemeriksaan kejiwaan Adi.
"Fokus pertama adalah mengamankan pelaku agar tidak ada viktimisasi berulang, lalu kami akan melibatkan profesional di bidang kesehatan untuk observasi atau langkah lain demi kebaikan masa depan Adi," ungkap Prabu Abimanyu dalam unggahannya.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon, menguraikan kronologi penangkapan Adi Pradita.