Pelaku Teror Diamankan Polisi
Nimas melaporkan kejadian tersebut ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada Jumat (17/5/2024).
Nimas mengaku diteror selama 10 tahun dengan foto-foto tidak senonoh yang dikirim melalui Direct Message (DM) dan unggahan di media sosialnya.
"Iya benar saya yang jadi korban kejahatan teror tersebut," kata Nimas, Jumat (17/5/2024). Pelaku diduga terobsesi dengan Nimas.***