news

DPRD Kota Bogor Dorong Pemkot untuk Lebih Serius Capai Predikat Kota Layak Anak

Senin, 20 Mei 2024 | 17:37 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri. (Foto/Ist.)

SEWAKTU.com -- DPRD Kota Bogor mengimbau Pemerintah Kota (Pemkot) untuk lebih serius dalam mengupayakan predikat Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Salah satu langkah penting adalah melibatkan semua pihak dalam proses pencapaian predikat ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, menyatakan bahwa penilaian KLA menjadi alat ukur penting untuk mengetahui sejauh mana pemerintah memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada anak-anak.

Baca Juga: Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ Wali Kota Bogor 2023, DPRD Lapor Ada 38 Rekomendasi Untuk Pemkot Bogor

Menurut Saeful, sistem penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bogor sudah berjalan baik, terutama di UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak), Kepolisian, Rumah Sakit, dan penyedia layanan kekerasan lainnya. "Sistem harus komprehensif, tidak boleh parsial, dan semua pihak harus terlibat," ujarnya.

Saeful berharap bahwa predikat KLA dengan kategori Nindya yang diperoleh Kota Bogor tidak hanya menjadi pencapaian administratif, tetapi juga mencerminkan kondisi nyata.

Ia menyoroti peningkatan kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan oleh UPTD PPA sejak 2019 hingga 2023 sebagai bukti yang tidak bisa diabaikan.

Baca Juga: Pj Wali Kota Bogor Jalin Silaturahmi dengan Pimpinan DPRD, Bahas Isu Strategis untuk Kota Bogor

"Meski KLA tidak berarti nol kasus kekerasan anak, jika sistem KLA berfungsi dengan baik, hak dan perlindungan anak akan terjamin dan angka kasus kekerasan seharusnya menurun," tambahnya.

Sebagai politikus Partai PPP, Saeful menekankan pentingnya perhatian serius terhadap isu ini, terutama dalam konteks visi Kota Bogor sebagai Kota Ramah Keluarga.

Ia juga mengkritik lemahnya sistem pencegahan kekerasan terhadap anak, serta mempertanyakan peran dan aktivasi PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dan pengawasan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor.

Baca Juga: Kasus Bocah Kelaparan di Bojonggede Viral, DPRD Kabupaten Bogor Minta Pemerintah Evaluasi Data DTKS

"Gerakan Perlindungan Anak harus mulai dijalankan dari lingkungan terkecil seperti keluarga dan sekolah, karena anak-anak menghabiskan sebagian besar waktu mereka di dua lingkungan tersebut," jelasnya.

Saat ini, Pemkot Bogor sedang mengumpulkan bukti dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait untuk penilaian KLA. Pemkot juga menargetkan untuk meraih predikat KLA kategori utama pada tahun ini.***

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB