SEWAKTU.com -- Polisi akhirnya berhasil menangkap Pegi alias Perong atau Egi, terduga otak pembunuhan Vina Cirebon, setelah buron selama 8 tahun.
Gerak cepat polisi ini terjadi setelah Bareskrim turun tangan tak lama usai kasus Vina diangkat ke layar lebar.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham, mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap Pegi meskipun dalam daftar DPO tidak dicantumkan sketsa wajah maupun foto pelaku.
Baca Juga: LINDA Kesurupan Arwah Vina Bohongan? Apa Motifnya? Fakta Baru Kejanggalan Kasus Vina Cirebon
Pegi ditangkap di Bandung setelah polisi mendapatkan keterangan dari beberapa pihak, termasuk tersangka, saksi ahli, dan alat bukti lainnya.
Selama menjadi buron, Pegi kerap berpindah tempat dan menggunakan nama samaran, yang menyulitkan polisi untuk menangkap pria berusia 30 tahun tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, Pegi setiap harinya bekerja sebagai kuli bangunan.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman agar kasus dapat diungkap secara terang benderang.
Baca Juga: Beredar FOTO Jadul Vina, Pegi Dan Eky, Persahabatan Berakhir Tragis karena Cinta Ditolak
Meskipun Pegi sudah ditangkap, masih ada dua pelaku lainnya yang menjadi buron, yaitu Andi (31 tahun) dan Dani (28 tahun).
Sementara itu, pelaku lainnya sudah divonis hukuman, dengan satu di antaranya bahkan sudah bebas.
Dengan tertangkapnya Pegi, diharapkan kasus pembunuhan Vina Cirebon dapat segera terungkap sepenuhnya, memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.