news

Ibu Pegi Alias Perong Buktikan Anaknya Salah Tangkap, Waktu Kejadian Vina Cirebon Ada di Bandung Kerja

Jumat, 24 Mei 2024 | 09:45 WIB
Pegi Setiawan, Kartini dan Vina Cirebon (X / Tangkapan Layar Kanal YouTube tvOneNews / TikTok @chang_editzz)

SEWAKTU.com -- Penangkapan Pegi alias Perong atau Egi, yang diduga terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon setelah 8 tahun buron, mengundang sejumlah pertanyaan dan kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.

Salah satunya adalah terkait penggeledahan rumah Pegi pada tahun 2016. Pada tahun 2016, saat rumah Pegi digeledah, Pegi tidak berada di tempat karena sedang berada di Bandung. Meskipun keberadaannya sudah diketahui, proses penyelidikan terhenti.

"Kenapa perkara ini kok terhenti padahal sudah dilakukan penggerebegan sudah dilakan dan sudah diberitahukan bahwa Pegi itu ada di Bandung sedang bekerja sebagai buru bangunan," tanya seorang saksi.

Baca Juga: Terungkap Ada 5 Nama Pegi di Lokasi Penangkapan, Tahun 2016 Pernah Digeledah Tapi Gak Dilanjutkan

Keterangan dari kuasa hukum, Sugianti, juga menegaskan bahwa pada saat itu Pegi sedang berada di Bandung dan tidak mungkin menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Meskipun demikian, rumah nenek Pegi di Simaja RT 2 Desa Kepongpongan Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, telah didatangi oleh polisi pada tahun yang sama, dua hari setelah peristiwa pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016.

"Polisi membawa dua motor milik keluarga Pegi, yakni milik Pegi dan adiknya dari ibunya. Setelah membawa motor tersebut, kasusnya seolah tenggelam dan sampai saat ini motor-motor tersebut masih berada di kantor polisi," ujar Sugianti.

Baca Juga: Ini Cara Polisi Tangkap Pegi alias Perong, 8 Tahun Buron Selesai Dalam Seminggu Setelah Didesak Netizen

Ia juga mengekspresikan kekecewaannya karena penggeledahan dilakukan tanpa pemberitahuan kepadanya sebagai kuasa hukum.

Kejanggalan juga terlihat dalam data daftar pencarian orang yang dirilis oleh polisi.

Usia yang tercantum adalah 31 tahun dengan rambut ikat dan tinggi 160 cm serta alamat di Banjar Wangunan, sementara Pegi tinggal di Kepongpongan dan usianya saat ini 27 tahun.

Penangkapan Pegi saat ini juga menimbulkan pertanyaan, mengapa proses ini harus menunggu selama 8 tahun.

"Nah kenapa harus menunggu sampai 8 tahun ini begitu viral. Beberapa hari kemudian langsung bisa tertangkap padahal sih 2016 itu mungkin bisa aja," kata seorang saksi.

Keluarga Vina Cirebon juga meminta Polda Jabar untuk mengumumkan secara terbuka dan transparan foto dan identitas Pegi sebagai terduga pelaku, agar masyarakat tidak berspekulasi lebih jauh.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB