SEWAKTU.com -- Pegi Setiawan alias Perong atau Egi, yang kini mendekam di penjara, bersumpah pada ibunya atas nama Tuhan bahwa ia tidak terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Meski akhirnya ditangkap, Pegi menegaskan dirinya ikhlas dan siap mati syahid jika memang ini sudah jalan takdirnya.
Pegi ditangkap polisi pada Selasa, 21 Mei 2024, malam setelah delapan tahun buron. Penangkapan ini dilakukan oleh Polda Jabar dan Bareskrim Polri.
Kartini, ibunda Pegi, menemui anaknya di Mapolda Jawa Barat pada Rabu, 22 Mei 2024, malam.
Baca Juga: Temui Langsung Presiden Majelis Umum PBB, Presiden Jokowi Langsung Soroti Akar Konflik Palestina
Dalam pertemuan tersebut, Kartini menanyakan kebenaran terkait tuduhan pembunuhan yang dialamatkan pada anaknya.
"Saya sebagai seorang ibu nanya, 'Apakah kamu pernah melakukan hal sekeji itu?' tanya Kartini. Pegi membantah dengan tegas, 'Enggak ma, demi Allah, demi Rasulullah,' ujar Kartini menirukan suara anaknya.
Meski membantah keterlibatannya dalam pembunuhan sadis tersebut, Pegi menyatakan dirinya ikhlas jika ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara.
Baca Juga: Misteri Pegi Alias Perong Disebut Tukang Bakso di Jalan Palem Raya Bandung, Ini Faktanya
"Seandainya Pegi dituduh juga enggak apa-apa. Seandainya Pegi mati syahid enggak apa-apa, ma, karena Pegi tidak melakukan kejahatan itu," ujar Pegi kepada Kartini.
Tuduhan terhadap Pegi menjadi topik hangat setelah ia disebut sebagai DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada tahun 2016.
Meskipun mengaku tidak bersalah, Pegi kini harus menghadapi proses hukum untuk membuktikan kebenaran di balik tuduhan yang menimpanya.