news

FOTO Wajah Lesu Pegi Setelah Ditangkap Polda Jabar, Masih Teguh Ngaku Bukan Pelaku Vina Cirebon

Jumat, 24 Mei 2024 | 14:48 WIB
Foto Pegi Setiawan alias Perong pelaku pembunuhan Vina Cirebon. (TikTok/@44paibae_/@ayphone_.)

SEWAKTU.com -- Pegi Setiawan, alias Perong atau Egi, diduga sebagai pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa malam, 21 Mei 2024. Penangkapan ini mengakhiri pelarian Pegi yang telah berlangsung sejak 2016.

Baru-baru ini, beredar foto yang menunjukkan wajah murung Pegi Setiawan setelah ditangkap. Dalam foto yang dibagikan oleh akun Instagram @burhan.420 pada Kamis, 23 April 2024.

Pegi terlihat mengenakan kaos hitam lengan pendek, duduk di lantai dengan tangan terikat kabel tis. Tatapan kosong dan ekspresi lesu Pegi mencerminkan kepasrahan setelah penangkapannya.

Baca Juga: Curhat Pegi ke Ibu di Kasus Vina Cirebon: Biarin Aku Jadi Tumbal Orang Penting Mak, Aku Ikhlas..

Akun Instagram tersebut menyatakan bahwa Pegi telah mengungkapkan semua yang dia ketahui terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Selain itu, akun tersebut berjanji akan membantu membongkar tabir kasus ini hingga tuntas.

"Pelaku sudah menceritakan semuanya. Tidak dalam waktu lama, dua lagi akan dijemput, dan ada kejanggalan satu orang lagi. Nantikan saja. Sudah tidak bisa tidur tenang, ha. Kesalahan terbesar," tulis akun tersebut.

Baca Juga: Ucapan Pegi ke Sang Ibu: Minta Maaf Mak Kalau Aku Gak Ada Umur, Biarlah Aku Tanggung Dosa Orang Lain

"Untuk keluarga Vina dan Eky, saya dan tim berusaha membongkar semua masalah ini. Insyaallah, dalam waktu dekat akan terbuka semua."

Dengan penangkapan Pegi, salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizki atau Eky, sejak 2016, akhirnya kasus ini mulai menemukan titik terang.

Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lainnya dan mengungkap seluruh kejanggalan yang ada dalam kasus ini.

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB