news

SISI LAIN Pegi Setiawan alias Egi Terungkap! Orang Tua Cerai, Jadi Tulang Punggung Ibu dan Adik-adiknya

Jumat, 24 Mei 2024 | 19:05 WIB
Setelah Pegi atau Egi ternyata ada 1 DPO dihilangkan dari kasus Vina Cirebon (YouTube)

SEWAKTU.com -- Sisi lain Pegi Setiawan alias Egi alias Perong terungkap, selama orang tua bercerai, ia rela jadi tulang punggung keluarga dan adik-adiknya.

Terungkap keseharian Pegi Setiawan alias Perong, buronan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016.

Setelah menjadi buron selama delapan tahun, Pegi akhirnya ditangkap di Bandung pada Selasa malam, 21 Mei 2024.

Pegi adalah anak pertama dari pasangan Rudi (55) dan Kartini (48). Usai bercerai dari Kartini, Rudi menikah lagi dengan seorang perempuan di Bandung.

Baca Juga: Tampang Lesu Pegi Perong Usai Dibekuk Polisi Viral di Medsos: 'Pelaku Sudah Menceritakan Semuanya..'

Saat itu, Pegi baru lulus dari Sekolah Dasar (SD). Sejak itu, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan untuk menjadi tulang punggung keluarganya.

"Pegi menjadi tulang punggung keluarga sejak lulus SD," kata Kartini, ibunda Pegi, dalam wawancara di kantor kuasa hukum Pegi pada Kamis, 23 Mei 2024. "Dia ditinggal ayahnya yang menikah lagi saat Pegi masih kelas 6 SD," tambahnya.

Setelah itu, Pegi ikut ayahnya ke Bandung untuk bekerja. "Bapaknya menikah lagi dengan orang Bandung," ujarnya.

Profesi sebagai buruh bangunan telah ditekuninya sejak lulus SD. Karena keterbatasan biaya, ia tidak dapat melanjutkan sekolah dan harus mencari uang untuk membantu keluarganya.

Baca Juga: Maraknya Kasus Tawuran di Kota Bogor, Dokter Rayendra Beri Pesan Pentingnya Peran Orang Tua di Masa Remaja

Meski begitu, Pegi sempat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP melalui jalur terbuka.

Anak Pertama dari Empat Bersaudara

Pegi bekerja keras untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. "Pegi bekerja untuk membantu ibunya menafkahi adik-adiknya. Dia adalah anak pertama dari empat bersaudara," jelas Kartini.

Pegi, yang berasal dari Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, ditangkap oleh polisi pada Selasa, 21 Mei 2024, setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki, pada tahun 2016.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB