SEWAKTU.com -- Bripda IM, anggota Densus 88, ditangkap oleh Polisi Militer setelah tertangkap basah membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah.
Penangkapan ini menimbulkan dugaan bahwa Bripda IM bekerja atas perintah seorang jenderal purnawirawan berinisial B.
Jenderal tersebut diduga marah karena Kejaksaan Agung membongkar kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun. Jenderal ini juga dikabarkan melindungi aktivitas tambang ilegal di Bangka.
Febri Adriansyah mengungkapkan bahwa Bripda IM membuntutinya saat makan malam di sebuah restoran di daerah Cipete, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Terungkap Peran Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon, Polisi Punya Bukti Kuat Ini
Polisi Militer menangkap Bripda IM pada pukul 20.00 WIB. Menariknya, Bripda IM nekat menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM untuk menjalankan misinya.
Bripda IM tidak bekerja sendirian. Diduga, ia menjalankan misinya bersama lima orang lainnya yang dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.
Namun, dalam peristiwa ini, hanya Bripda IM yang berhasil diamankan oleh Polisi Militer yang mengawal Febri Adriansyah.
Dua orang saksi menceritakan bahwa Febri memang kerap makan di restoran yang menyajikan kuliner Prancis itu.
Pada malam kejadian, Febri datang bersama satu ajudan dan dikawal oleh motor patwal Polisi Militer.
Pengawalan oleh Polisi Militer TNI bukan tanpa alasan. Pengamanan tersebut diajukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampitmil) karena Febri sedang menangani beberapa kasus korupsi besar.
Penangkapan Bripda IM terjadi ketika Polisi Militer yang mengawal Febri merasa curiga dengan kehadiran dua orang yang diduga anggota Densus 88.
Mereka terlihat datang tak lama setelah Febri tiba di restoran, berjalan kaki, mengenakan pakaian santai, dan memakai masker.