SEWAKTU.com -- Setelah delapan tahun buron, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan atau Egi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, di Cirebon.
Penangkapan Pegi Setiawan, yang telah lama menjadi buronan, membuka tabir panjang pelarian dan upaya penyamaran yang dilakukannya.
Pelarian Pegi
Pasca kejadian, Pegi meninggalkan kampung halamannya dan merantau ke Ketapang, Bandung.
Di sana, ia tinggal di sebuah indekos bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, untuk menyembunyikan identitas aslinya, Pegi mengaku sebagai keponakan dari ayahnya.
Baca Juga: Konser Avenged Sevenfold di Jakarta, Penonton Nostalgia Lagu 'Dear God' saat di Warnet
Bahkan, sang ayah juga memperkenalkan Pegi kepada pemilik kos sebagai keponakannya. Hal ini dikuatkan dengan keterangan pemilik indekos yang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Identitas Baru
Dalam pelariannya, Pegi mengganti namanya menjadi Robi Irawan dan bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.
"Kenapa lama sekali kita kesulitan menangkap PS ini, karena dia meninggalkan kampung halamannya dan pergi ke Ketapang," ujar Kombes Surawan, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, dalam konferensi pers pada Minggu, 26 Mei 2024.
Menurut Surawan, penyamaran dan pengakuan Pegi sebagai keponakan ayahnya membuat polisi kesulitan melacak keberadaannya.
Baca Juga: Apa yang Pegi Alias Perong Lakukan ke Vina dan Eky saat 27 Agustus 2016? Polisi Ungkap Fakta Baru
Penyelidikan Polisi
Selama penyelidikan, delapan terpidana lainnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak ada yang berani mengungkapkan identitas Pegi.