Jumlah Tersangka Jadi 9 Orang
Setelah Polda Jabar mengoreksi jumlah DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky dari tiga orang menjadi satu orang, jumlah tersangka dalam kasus ini adalah sembilan orang, bukan sebelas seperti pernyataan awal polisi.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon akhirnya menemui titik terang setelah delapan tahun berlalu.
Penangkapan Pegi Setiawan dan pengungkapan perannya membuka babak baru dalam penegakan hukum kasus ini.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional dan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini diimbau untuk segera melaporkannya kepada penyidik Polda Jawa Barat.***