news

Polisi Sebut Pegi Setiawan alias Perong DPO Tunggal Kasus Vina Cirebon, Dua Pelaku Lain Dibiarkan?

Minggu, 26 Mei 2024 | 19:36 WIB
Polisi Sebut Pegi Setiawan alias Perong DPO Tunggal Kasus Vina Cirebon. (Foto/Ist.)

SEWAKTU.com -- Baru-baru ini, pernyataan pihak kepolisian atas penangkapan Pegi alias Perong membuat publik keheranan.

Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eki, telah mencapai tahap baru. Polisi berhasil menangkap DPO terduga pelaku Pegi Setiawan, yang telah menghilang selama 8 tahun.

Meskipun awalnya dilaporkan ada tiga DPO, polisi menegaskan bahwa tidak ada pelaku lain selain Pegi.

Sebelumnya, polisi telah mengeluarkan daftar tiga DPO yaitu Pegi alias Perong, Dani, dan Andi.

Baca Juga: Sulitnya Pegi Setiawan Buka Suara ke Wartawan Saat Konferensi Pers Vina Cirebon, Mulut Ditutup...

"Tidak ada lagi DPO, kami hanya menangkap satu orang," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Surawan, dalam konferensi pers pada Minggu, 26 Mei 2024.

Polisi mengidentifikasi Pegi sebagai dalang di balik pembunuhan Vina dan Eki.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan peran Pegi dalam kejadian tahun 2016 tersebut.

Menurut keterangan saksi, Pegi memerintahkan untuk melempari batu dan mengejar korban.

Baca Juga: Apa yang Pegi Alias Perong Lakukan ke Vina dan Eky saat 27 Agustus 2016? Polisi Ungkap Fakta Baru

Tidak hanya itu, Pegi juga merudapaksa korban di tempat kejadian.

"Peran Pegi alias Perong alias Robi Irawan adalah menyuruh melempari batu dan mengejar korban Rizki dan Vina dengan motor beat orange," kata Jules.

"Dia memukul Rizki dan Vina dengan balok kayu, membawa mereka ke TKP, memukul Rizki lagi, memperkosa Vina, dan membunuh Vina dengan balok kayu, serta membawa kedua korban ke flyover," tambahnya.

Polisi juga telah menyita barang bukti berupa satu ponsel hitam merk Samsung.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB