SEWAKTU.com -- Konferensi Pers yang baru-baru ini digelar Polda Jawa Barat terkait penangkapan Pegi Setiawan alias Perong memicu sejumlah kontroversi.
Saat terlihat ingin berbicara kepada wartawan, mulut Pegi sempat dibungkam oleh salah seorang anggota kepolisian yang berada disampingnya.
Saat konferensi pers berlangsung, suasana mendadak tegang ketika Pegi tiba-tiba menyela penjelasan yang diberikan oleh Surawan dan Jules.
"Masih ada pertanyaan?" tanya Jules kepada wartawan.
Baca Juga: Apa yang Pegi Alias Perong Lakukan ke Vina dan Eky saat 27 Agustus 2016? Polisi Ungkap Fakta Baru
Pegi kemudian meminta izin untuk berbicara, "Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu. Saya rela mati," teriak Pegi sambil dibawa oleh petugas keamanan.
Meskipun sudah diperingatkan oleh petugas untuk diam, Pegi terus menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah.
"Itu nama gaul saya. Saya rela mati, tidak melakukan itu," ucapnya dengan tegas.
Pernyataan ini membuat wartawan semakin penasaran dan terus mengajukan pertanyaan kepada Pegi hingga dia dibawa masuk ke dalam salah satu gedung di Mapolda Jabar.
Baca Juga: Sulitnya Pegi Setiawan Buka Suara ke Wartawan Saat Konferensi Pers Vina Cirebon, Mulut Ditutup...
Alasan Polisi Baru Bisa Menangkap Perong
Polda Jawa Barat secara terbuka menjelaskan alasan baru bisa menangkap tersangka Pegi alias Perong setelah 8 tahun berlalu sejak kasus pembunuhan Vina Cirebon terjadi.
Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, dalam konferensi pers mengenai DPO kasus Vina Cirebon.
Kombes Surawan menjelaskan bahwa setelah kejadian pembunuhan, Pegi alias Perong meninggalkan kampung halamannya dan pergi ke Ketapang untuk tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya di sebuah kos. Namun, Pegi tidak mengenalkan dirinya sebagai Pegi kepada pemilik kos.