Sebelumnya, aturan KPU menyatakan calon gubernur harus berusia 30 tahun saat ditetapkan sebagai kandidat.
Namun, MA sekarang mengatur usia dihitung saat calon dilantik sebagai kepala daerah. Dengan aturan baru ini, Kaesang yang akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 bisa mendaftar sebagai calon gubernur.
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, telah mempromosikan Kaesang sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2024, kemungkinan berpasangan dengan Budisatrio Dijwandono, keponakan Prabowo Subianto.***