news

All Eyes on Papua, Ketika Hutan Adat Papua Disikat Habis untuk Kepentingan Sawit

Rabu, 5 Juni 2024 | 13:25 WIB
Kolase foto All Eyes on Papua. (X.com/@lercwolf.)

Proyek ini bertujuan mengkonversi hutan adat suku Auyu menjadi perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia.

Menurut kajian Greenpeace, proyek Tanah Merah berpotensi menghancurkan hutan Papua karena berbagai masalah, mulai dari tidak adanya analisis dampak lingkungan (Amdal), pemalsuan tanda tangan pejabat, hingga tidak adanya persetujuan dari masyarakat lokal.

Perjuangan Suku Moi di Papua Barat Daya

Suku Moi di Papua Barat Daya juga berjuang melawan perusahaan sawit bernama PT Sorong Agro Sawitindo (PT SAS). PT SAS berencana membabat 18.000 hektar hutan adat suku Moi.

Meskipun perusahaan ini memiliki konsesi seluas 4.000 hektar, izin pelepasan kawasan hutan PT SAS telah dicabut oleh pemerintah pusat pada 2022. Selain itu, izin usaha PT SAS juga dicabut dalam persidangan di PTUN Jakarta pada Desember 2023.

Namun, usaha suku Moi kandas di persidangan tersebut dan harus mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 3 Mei 2024.

Hutan adat merupakan sumber penghidupan bagi suku Auyu dan suku Moi, yang memenuhi kebutuhan pangan, air, obat-obatan, dan budaya melalui hutan tersebut. Hutan adat juga menjadi rumah bagi flora dan fauna endemik Papua serta penyimpan cadangan karbon dalam jumlah besar.

Dampak Lingkungan

Dilansir dari situs Greenpeace, operasi PTIAL dan PT SAS dikhawatirkan akan memicu deforestasi yang berpotensi melepaskan 25 juta ton karbon dioksida ke atmosfer, memperparah dampak krisis iklim di Indonesia.

Para pejuang lingkungan suku Auyu dan Moi menekankan bahwa tanah ini adalah tempat mereka mencari makan dan hak mutlak mereka.

"Kami tidak pernah mencuri tanah orang lain. Tanah ini adalah tempat kami mencari makan, hak mutlak kami," ujar seorang pejuang lingkungan dari suku Auyu.

Mereka berharap Mahkamah Agung memberikan putusan yang adil, sesuai dengan perlindungan hutan Papua, manusia Papua, dan dunia dari krisis iklim.

Pejuang lingkungan ini memperingatkan bahwa konflik bisa timbul jika perusahaan kelapa sawit terus mengancam hutan adat mereka.

Mereka menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan tentang Papua Merdeka, melainkan tentang hak asasi manusia dan perlindungan hutan adat.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB