news

Punya Peluang Dibebaskan, Pegi Setiawan Kembali Jalani Pemeriksaan Psikologis

Sabtu, 8 Juni 2024 | 22:13 WIB
Pegi Setiawan Kembali Jalani Pemeriksaan Psikologis. (Foto/Instagram.)

SEWAKTU.com -- Pegi Setiawan alias Perong, akan kembali menjalani pemeriksaan psikologis. Kuasa hukumnya, Muchtar Effendy, menyampaikan bahwa penyidik Polda Jawa Barat berencana melakukan pemeriksaan psikologis pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Proses pemeriksaan psikologis tersebut melibatkan orang tua Pegi, Kartini, dan Rudi Irawan.

"Penyidik akan mengundang ibunya Pegi dengan bapaknya untuk menjalani tes psikologi," kata Muchtar Effendy pada 6 Juni 2024.

Pemeriksaan psikologi ini akan mencakup berbagai aspek, termasuk kemampuan kognitif, kepribadian, kecenderungan emosional, dan perilaku.

Baca Juga: Mendadak Seperti 'Lenyap' Keberadaan Ayah Eky, Disebut Bakal Diperiksa Propam Polri

Sementara itu, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky dianggap dipaksakan oleh beberapa pihak.

Pengacara Toni RM dan Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi telah mengajukan permohonan untuk menggelar perkara khusus kepada Bareskrim Polri, terkait dengan kasus pembunuhan Vina yang terjadi pada tahun 2016.

Alasan pengajuan gelar perkara khusus ini adalah penilaian bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat terlalu memaksakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kedok Liga Akbar Teman Dekat Eky Sering Pakai Masker, Ternyata Takut Terbongkar Ini

"Kami melihat terlalu memaksakan Pegi Setiawan sebagai tersangka," ungkap Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, pada Kamis, 6 Mei 2024.

Toni berpendapat bahwa penetapan ini terlalu dini karena hanya didasarkan pada pengakuan saksi Aep dan terpidana lainnya.

"Penetapan tersangka Pegi Setiawan terlalu dini, hanya berdasarkan pengakuan saksi Aep dan terpidana lainnya," ujarnya.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB