SEWAKTU.com -- Iptu Rudiana, ayah dari Eky, kini menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sebelumnya, Iptu Rudiana menjadi perhatian banyak pihak, termasuk mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji, pengacara Hotman Paris, hingga keluarga Vina yang mencari-cari keberadaannya.
Kabar mengenai pemeriksaan Iptu Rudiana oleh Propam Polri ditanggapi oleh mantan Kabareskrim Polri, Ito Sumardi.
Menurut analisis Ito Sumardi, Iptu Rudiana diperiksa untuk mengetahui apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan olehnya.
Baca Juga: Kedok Liga Akbar Teman Dekat Eky Sering Pakai Masker, Ternyata Takut Terbongkar Ini
Sebagaimana diketahui, Iptu Rudiana adalah pihak yang melakukan penangkapan terhadap tujuh terpidana dalam kasus ini. Saat itu, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon.
Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Vina dan Eky dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor. Setelah membunuh korban, geng motor tersebut merekayasa kematian mereka seolah-olah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Dalam kasus ini, delapan orang telah divonis seumur hidup. Terbaru, Pegi Setiawan ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon.
Baca Juga: Pegi Setiawan Jalani Tes Psikologi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Apa Hasilnya?
Menurut kepolisian, Pegi Setiawan adalah sosok yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia ditangkap di Bandung pada Selasa, 21 Juni 2024.
Pegi Setiawan diduga sebagai salah satu anggota geng motor yang bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eky, dan juga disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam pembunuhan ini.
Penangkapan Pegi Setiawan menimbulkan sejumlah kontroversi. Meskipun ia ditangkap sebagai salah satu pelaku utama, banyak pihak mempertanyakan keabsahan bukti dan prosedur penangkapannya.
Hal ini semakin memperumit situasi dan menambah ketidakpastian dalam kasus yang sudah berlangsung lama ini.