SEWAKTU.com -- Seorang polisi wanita (polwan) berinisial Briptu FN atau Briptu Fafdhilatun Nikmah membakar suaminya sendiri, Briptu RDW, yang juga merupakan anggota Kepolisian Resor Kota Mojokerto.
Insiden tragis ini terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Briptu RDW meninggal dunia sehari setelah dibakar, usai menjalani perawatan intensif akibat luka bakar di sekujur tubuhnya di ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Briptu FN kini mengalami trauma mendalam. "Tersangka masih syok, masih trauma," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
Baca Juga: Pegi Setiawan Bakal Tes Poligraf Kasus Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, Kalau Lolos Bebas?
Briptu FN dikabarkan menyesali perbuatannya dan sempat membawa suaminya ke RSUD Mojokerto untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat di rumah sakit, Briptu FN bahkan sempat meminta maaf kepada suaminya setelah peristiwa pembakaran tersebut.
Briptu FN kini diperiksa di Subdit 4 Renakta Polda Jatim, ditahan, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakannya.
Ia dijerat dengan pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga. Penanganan kasus ini diambil alih oleh Polda Jatim, yang juga memberikan trauma healing dengan pendampingan psikiater kepada Briptu FN.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Anime Lawas yang Tetap Menarik untuk Ditonton, Mulai dari Tahun 70an!
Dirmanto mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sakit hati karena suaminya menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online. Diketahui, ketiga anak Briptu RDW dan Briptu FN masih kecil.
Kejadian ini bermula ketika keduanya pulang dari tempat kerja masing-masing. Sesampainya di rumah, mereka terlibat cekcok yang berlanjut dengan penyeraman bensin oleh Briptu FN kepada suaminya.
Tak jauh dari tempat kejadian, terdapat sumber api yang menyebabkan korban terbakar.
Setelah kobaran api di tubuh korban dapat dipadamkan, Briptu FN sempat berupaya menolong suaminya dengan membawanya ke rumah sakit.