SEWAKTU.com -- Kasus Briptu Fafdhilatun Nikmah (Briptu FN), seorang polwan yang membakar suaminya hingga meninggal dunia di Mojokerto, Jawa Timur, terus menjadi perbincangan publik.
Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
Kini, muncul dugaan bahwa Briptu FN mengalami sindrom baby blues di balik tindakan nekatnya membakar sang suami.
Dugaan ini diungkapkan oleh salah satu akun Instagram, Otavia Brilina, pada Minggu, 9 Juni 2024. Namun, kebenaran mengenai Briptu FN mengalami sindrom baby blues belum bisa dipastikan.
Baca Juga: Briptu Fafdhilatun Nikmah Istri Bakar Suami di Mojokerto Aman, Gak Kena Pidana karena Ada Anak Kecil
Baby blues syndrome adalah kondisi yang dialami oleh sebagian besar ibu yang baru melahirkan.
Kondisi ini sering disebabkan oleh kurang tidur, kurangnya waktu untuk diri sendiri, serta perubahan kadar hormon yang memengaruhi suasana hati. Depresi ringan dan perubahan suasana hati sering terjadi usai melahirkan.
Sementara itu, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan KDRT.
Meski ditahan di Mapolda Jatim, Briptu FN masih bisa menyusui ketiga anaknya. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan bahwa tersangka telah ditahan di Mapolda Jatim sejak resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, 9 Juni 2024.
Baca Juga: Pegi Setiawan Bakal Tes Poligraf Kasus Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, Kalau Lolos Bebas?
Tetapi, Briptu FN ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara Surabaya agar dapat memenuhi kewajibannya memberikan air susu ibu (ASI) kepada ketiga anaknya yang masih balita.
Diketahui, pasangan suami istri Briptu RDW dan Briptu FN telah menikah selama 5 tahun dan dikaruniai tiga anak yang masih balita.
Anak pertama berusia 2 tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar berusia 4 bulan.
Kasus ini mencuat setelah Briptu FN membakar suaminya, Briptu RDW, hidup-hidup di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu, 8 Juni 2024.