SEWAKTU.com -- Pengacara kondang Hotman Paris mendesak Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus Vina Cirebon yang sedang berjalan.
Hotman juga meminta pembentukan komite khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Permintaan tersebut disampaikan melalui akun Instagram-nya pada Sabtu malam, 9 Juni 2024.
Hotman Paris sebelumnya juga meminta bantuan Presiden Jokowi ketika dua Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Vina Cirebon diralat, sehingga hanya menyebut satu orang, yakni Pegi Setiawan, sebagai DPO.
Baca Juga: Ancaman Hukuman Briptu Fafdhilatun Nikmah, Sekarang Menyusui Anaknya saat Ditahanan
Hotman, yang menjadi kuasa hukum keluarga Vina, berharap komite yang dibentuk Jokowi dapat menyelidiki kasus ini dari awal.
Kasus ini telah mengakibatkan delapan orang dihukum, dengan tujuh di antaranya menerima hukuman penjara seumur hidup.
"Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Vina mengimbau kepada Bapak Presiden Jokowi untuk membentuk komite menyelidiki kasus ini," kata Hotman Paris.
Selain itu, Hotman juga meminta Jokowi untuk menghentikan proses hukum yang saat ini berjalan pasca penangkapan Pegi Setiawan, yang disebut sebagai buronan pembunuh Vina.
Baca Juga: Briptu Fafdhilatun Nikmah Diduga Alami Baby Blues Usai Melahirkan, Sewot Lihat Suami Main Judol
Menurutnya, penyidikan kasus Vina tidak bisa dilanjutkan karena proses hukum sebelumnya bertolak belakang.
"Tunda dulu proses projustitia yang sekarang, tunda dulu pelimpahan kasus ke Kejaksaan, karena jauh lebih dalam sudah dilakukan tahun 2016 ternyata hasilnya sekarang bertolak belakang satu sama lain," pinta Hotman Paris.
Hotman berharap dengan adanya komite khusus, penyelidikan kasus Vina Cirebon dapat dilakukan secara menyeluruh dan transparan, sehingga keadilan dapat benar-benar ditegakkan.