news

Penilaian Pakar Hukum Curiga Ada Pergerakan Senyap dari Polda Jabar Usai Mangkir Sidang Pegi Setiawan

Selasa, 25 Juni 2024 | 13:37 WIB
Pengacara Pegi Setiawan Curiga setelah Sidang Praperadilan Ditunda, Harapkan Polda Jabar Tak Pakai Cara Klasik pada Kasus Vina Cirebon (TikTok Agus_dn94)

SEWAKTU.com -- Sidang praperadilan perdana terkait kasus Vina Cirebon yang menjerat kuli bangunan, Pegi Setiawan, mengalami hambatan.

Pakar hukum Jamin Ginting mengkhawatirkan adanya gerakan senyap yang dilakukan oleh Polda Jabar setelah mengetahui bahwa prediksinya terbukti benar dengan ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang perdana praperadilan pada Senin, 24 Juni 2024.

Jamin Ginting menilai bahwa ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang ini mungkin merupakan strategi polisi. Ia khawatir Polda Jabar sudah bergerak lebih dulu sebelum jadwal praperadilan digelar.

Baca Juga: Polisi 'Menghilang' di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon, Ada Skenario Licik

"Saya khawatir hal ini akan membuat Pegi Setiawan gigit jari jika perkara ini berkasnya diam-diam sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Jamin.

Jika berkas perkara Pegi Setiawan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, maka sidang praperadilan yang diupayakan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan terancam gugur.

"Jika praperadilan ini gugur, tim kuasa hukum akan kehilangan salah satu kesempatan untuk membebaskan Pegi Setiawan dari jeratan kasus Vina Cirebon," tambahnya.

Menurut Jamin, dalam sidang praperadilan ini seharusnya pihak termohon bukan hanya satu, tetapi dua, yaitu Polda Jabar dan Kejaksaan.

Baca Juga: Kronologi Warga Depok Korban Begal Motor Datangi Rumah Pelaku, Awalnya Janjian di Facebook

"Namun, jika objek termohonnya cuma satu, ini menjadi kesempatan bagi Polda Jabar untuk buru-buru melimpahkan perkara ke Kejaksaan. Ketika perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, objek pemohonnya berbeda sehingga praperadilan tidak dapat lagi diminta," jelasnya.

Ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang praperadilan ini menimbulkan banyak spekulasi dan kekhawatiran mengenai kelangsungan dan keadilan proses hukum yang dihadapi oleh Pegi Setiawan.

Tim kuasa hukum dan para pendukungnya berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta tidak ada upaya diam-diam yang dapat merugikan posisi klien mereka.

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB