Hal ini menunjukkan keseriusan DKPP dalam menegakkan kode etik dan menjaga integritas lembaga penyelenggara pemilu.
Kasus ini menyoroti pentingnya etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas publik, khususnya dalam institusi yang memegang peran penting seperti KPU.
Keputusan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua penyelenggara pemilu untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan etika profesional.