Hasyim berkomitmen untuk memenuhi keperluan makan CAT seminggu sekali.
5. Perlindungan dan Kesehatan Mental
Hasyim berjanji memberikan perlindungan terhadap nama baik dan kesehatan mental CAT.
6. Kesetiaan
Hasyim menyatakan tidak akan menikah dengan perempuan lain serta akan memberi kabar kepada CAT minimal sehari sekali.
Sanksi dan Denda
Hasyim juga menyatakan dalam suratnya bahwa jika janji-janji tersebut tidak terpenuhi, ia bersedia menerima sanksi moral berupa memperbaiki tindakan yang belum terpenuhi.
Selain itu, ia juga menyepakati untuk membayar denda sebesar Rp4 miliar, yang akan dibayar secara dicicil selama 4 tahun.
Penegasan DKPP
DKPP membeberkan surat ini sebagai bagian dari sidang putusan yang menegaskan pelanggaran etika dan integritas yang dilakukan oleh Hasyim Asyari.
Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam posisi publik, terutama bagi penyelenggara pemilu. DKPP menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi dan harus diberi sanksi tegas.