news

Sederet Foto Cindra Aditi Tejakinkin, Anggota PPLN Belanda yang Jadi Korban 'Belut Darat' Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Kamis, 4 Juli 2024 | 14:56 WIB
Sosok Cindra Aditi Tejakinkin (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Viral usai mengaku dipaksa berhubungan intim oleh Hasyim Asyari, sosok Cindra Aditi Tejakinkin bikin warganet penasaran dan mencari foto-foto hingga profilnya. 

Belakangan ini, sosok wanita cantik bernama Cindra Aditi Tejakinkin telah menjadi perbincangan setelah mengaku dipaksa berhubungan badan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. Pengakuan ini terbukti dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hasyim Asyari dihadapkan sebagai teradu dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap Cindra, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Baca Juga: Akal BULUS Hasyim Asyari ke CAT Demi Dapatkan Cinta dan Tubuhnya, Janji Uang Bulanan Sampai Apartemen

Atas perbuatannya tersebut, DKPP memutuskan untuk memberhentikan Hasyim dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Hasyim tidak hadir langsung dalam sidang tersebut, tetapi mengikuti melalui Zoom. DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan putusan ini paling lambat tujuh hari sejak dibacakan dan meminta Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaannya.

Foto Cindra Aditi Tejakinkin, Anggota PPLN Belanda-1. (Foto/Twitter.)

Setelah menjadi korban asusila oleh Hasyim, Cindra mengapresiasi keputusan DKPP yang menangani perkara ini dengan adil dan transparan.

Baca Juga: Gaji Hasyim Asy'ari, Ketua KPU yang Doyan 'Duren Belanda' Kini Dipecat Gegara Lecehkan Wanita

Ia mengakui bahwa menyampaikan pengaduan kepada DKPP bukanlah hal yang mudah dan butuh keberanian luar biasa untuk mengakui bahwa seseorang adalah korban perilaku tidak pantas.

Sidang putusan pelanggaran kode etik Hasyim Asyari, Rabu (3/7/2024), mengungkap bahwa Hasyim merayu Cindra untuk berhubungan badan di hotel tempatnya menginap di Amsterdam pada 3 Oktober 2023, dengan janji akan menikahinya.

Namun, janji tersebut hanyalah omong kosong belaka, Hasyim diduga tidak menepati janjinya hingga Cindra merasa nasibnya digantung.

Dalam persidangan, Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan bahwa Hasyim menjanjikan untuk menikahi Cindra setelah mereka melakukan hubungan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB