Baca Juga: VIDEO 'Special for You' Dari Ketua KPU Hasyim Asyari ke CAT Seret Nama Vincent dan Desta
Cindra terus menagih janji tersebut, namun Hasyim tidak bisa memberikan kepastian. Akibatnya, Cindra meminta Hasyim untuk membuat surat pernyataan yang berisi sejumlah poin perjanjian, termasuk janji membiayai keperluan korban sebesar Rp30.000.000 per bulan dan berkomunikasi minimal sekali sehari.
Berdasarkan fakta-fakta ini, DKPP menilai tindakan Hasyim sebagai tidak pantas dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap.
Hasyim mengaku bersyukur atas putusan ini karena merasa terbebas dari beban sebagai anggota KPU.
Skandal ini terjadi pada 3 Oktober 2023 saat DKPP menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Den Haag.
Meskipun Cindra menolak pendekatan Hasyim beberapa kali, Hasyim terus berusaha menggoda dan memaksa Cindra untuk berhubungan badan dengan janji menikahi dan memberikan apartemen.
Salah satu insiden terjadi saat mereka berada di Amsterdam, hingga Hasyim kembali ke Jakarta pada 7 Oktober 2023.***