news

Taktik Detektif Dedi Mulyadi Bongkar Kasus Vina Cirebon, Mencari Pelaku yang Sebenarnya

Jumat, 12 Juli 2024 | 15:32 WIB
Inilah kesaksian 7 terpidana kasus Vina Cirebon ke Dedi Mulyadi saat ditangkap oleh Iptu Rudiana. ((Tangkap layar YouTube/Intens Investigasi/kolase foto Iqlima JN))

Dedi mengungkapkan bahwa ia ingin menguji kebenaran di balik kematian Vina dan Eki serta memberikan keadilan bagi yang tidak bersalah.

Tim kuasa hukum yang ditangani oleh Ferdi akan mengajukan PK, didukung oleh bukti-bukti baru yang telah dikumpulkan.

Dedi menyebutkan bahwa lebih dari 10 saksi baru yang belum pernah diperiksa telah memberikan kesaksian yang mendukung.

Dia berharap bukti-bukti ini akan mengubah jalan cerita dakwaan di pengadilan dan memberikan keadilan bagi para terpidana.

Tes DNA terhadap Pegi Setiawan

Untuk membuktikan keaslian identitas Pegi Setiawan, yang dicurigai publik sebagai DPO dalam kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi telah memfasilitasi tes DNA pada 8 Juli 2024.

Tes ini dilakukan untuk menghindari spekulasi dan cocokologi yang berkembang di media sosial.

Hasil tes DNA ini akan memastikan apakah Pegi Setiawan benar-benar anak Pak Cecep atau bukan.

Laporan Terhadap Ketua RT Abdul Pasren

Dedi Mulyadi juga telah melaporkan Ketua RT Abdul Pasren ke Bareskrim Polri pada 25 Juni 2024, atas dugaan kesaksian palsu.

Kuasa hukum Abdul Pasren, Pitra Romadoni, menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati laporan tersebut dan meminta agar momen ini tidak dimanfaatkan untuk membangun opini negatif terhadap kliennya.

Pitra menegaskan bahwa kesaksian Abdul Pasren harus dibuktikan melalui proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam upaya mengungkap kebenaran dan mencari keadilan, Dedi Mulyadi bersama tim kuasa hukum terus berjuang mengumpulkan bukti-bukti baru.

Dedi berharap langkah-langkah ini akan memberikan kejelasan dan keadilan bagi para terpidana yang dianggap tidak bersalah serta mengungkap apa yang sebenarnya terjadi pada malam pembunuhan Vina dan Eki.

Dedi menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan dalam menangani kasus ini, serta mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan tanpa membangun opini yang tidak berdasar.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB