Akhirnya, petugas Dishub mengaku hanya ingin memeriksa surat-surat kendaraan dan SIM sopir truk tersebut.
Namun, sopir truk bersikeras agar petugas Dishub menunjukkan surat perintah tugas sebelum memeriksa kendaraannya.
Perdebatan mengenai surat tugas dan izin merekam video terus berlanjut. Sopir truk menolak menunjukkan surat-surat kendaraannya jika petugas Dishub tidak bisa menunjukkan surat tugas.
Akhirnya, petugas Dishub memanggil rekannya dan menyerah setelah terus-menerus diminta menunjukkan surat tugas.
Sopir truk akhirnya dipersilakan melanjutkan perjalanan tanpa pemeriksaan dokumen kendaraannya.
Video tersebut juga mendapat perhatian dari warganet. Banyak yang berkomentar tentang kewenangan Dishub dalam menanyakan surat-surat kendaraan tanpa didampingi pihak kepolisian.
"Dishub tidak berhak menanyakan surat-surat kendaraan tanpa didampingi pihak kepolisian. Kalau Dishub razia surat-surat tanpa didampingi pihak kepolisian, itu ilegal," tulis seorang warganet.***