SEWAKTU.com -- Penyidik terus melakukan evaluasi dalam kasus Vina Cirebon dengan Pegi Setiawan kini sudah dibebaskan.
Proses kasus Vina Cirebon dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan bukti yang ditemukan.
Tidak ada pemaksaan untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka tanpa dasar yang kuat.
Penyidik berupaya mencari bukti baru yang dapat mengarahkan pada penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka atau menemukan Pegi Setiawan yang asli.
Semua langkah yang diambil akan dilaksanakan sesuai dengan alat bukti yang ditemukan selama penyelidikan.
Proses ini menegaskan komitmen untuk menjaga keadilan dan integritas dalam penanganan kasus, memastikan bahwa setiap tindakan didasarkan pada bukti yang valid dan terpercaya.