Dalam implementasinya, para pimpinan Korwil terjun langsung untuk memantau dan berkoordinasi dengan petugas di kecamatan yang telah ditentukan.
"Setiap komisioner memantau delapan kecamatan (total kecamatan di Kabupaten Bogor ada 40). Kami juga melibatkan seluruh tim, termasuk kesekretariatan KPU," terang Asep.
Selain itu, KPU Kabupaten Bogor juga membentuk layanan help desk untuk membantu tugas Pantarlih, termasuk menerima laporan atau aduan dari masyarakat terkait tugas KPU.
"Kami membentuk help desk. Jadi ketika ada laporan atau aduan dari masyarakat, atau kendala yang dialami Pantarlih, PPS, dan PPK, tim help desk kami siap dengan layanan zoom meeting. Kendala tersebut langsung terkomunikasikan dan penyelesaiannya bisa ditangani dengan baik," kata Asep.
Asep menambahkan bahwa selama proses Coklit, pihaknya juga selalu mengevaluasi kinerja Pantarlih berdasarkan laporan dan masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Setiap laporan yang kami terima dari Bawaslu dan Panwascam kami evaluasi. Alhamdulillah, semuanya sudah ditindaklanjuti," pungkas Asep.***