news

Ini 4 Penentu Besar Kecilnya Peluang Diangkat PPPK Meski Seluruh Honorer Bisa Daftar PPPK Guru 2024

Senin, 5 Agustus 2024 | 08:50 WIB
Inilah 7 kategori pelamar prioritas dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024 termasuk di dalamnya adalah guru honorer dan nakes (bkn.go.id)

SEWAKTU.com -- Bagi para calon guru, penting untuk mengetahui bahwa pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Guru 2024 telah dibuka.

Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah membuat akun SSCASN 2024 dan faktor-faktor penting yang mempengaruhi peluang kelulusan seleksi.

Langkah-Langkah Pendaftaran PPPK Guru 2024

1. Membuat Akun SSCASN 2024: Semua pelamar wajib membuat akun baru di situs sscasn.bkn.go.id. Meski sudah memiliki akun SSCASN dari tahun sebelumnya, tetap harus membuat akun baru.

Baca Juga: Panduan Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

2. Pengisian Data dan Dokumen: Setelah membuat akun, pelamar harus mengisi biodata dan mengunggah dokumen yang diperlukan.

3. Proses Pendaftaran: Setelah akun selesai dibuat, pelamar dapat melanjutkan pendaftaran dengan mengikuti instruksi yang ada di situs.

Perubahan dalam Seleksi PPPK Guru 2024

Tidak ada lagi kategori prioritas seperti P1, P2, P3, dan P4. Semua pelamar memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar, baik honorer maupun umum.

Empat Faktor Penentu Peluang Kelulusan PPPK Guru 2024

1. Ketersediaan Formasi: Peluang besar kecilnya kelulusan sangat bergantung pada jumlah formasi yang tersedia dan linieritas formasi dengan ijazah yang dimiliki.

Baca Juga: Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Bacakan Manifesto Lingkungan Hidup di Kawah Ratu Gunung Salak

Jika formasi yang dibutuhkan tidak tersedia, maka pelamar tidak dapat mendaftar.

2. Kelulusan Seleksi Administrasi: Pelamar harus teliti dalam mempersiapkan dan mengunggah dokumen.

Kelulusan seleksi administrasi menentukan apakah pelamar dapat melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi. Dokumen harus lengkap dan sesuai dengan persyaratan.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB