news

Para Honorer Yakin Diangkat PPPK P3K di 2024, Gimana Skema Tesnya?

Jumat, 9 Agustus 2024 | 10:55 WIB
Ilustrasi para PPPK yang sedang berfoto dengan Presiden Jokowi (setneg.go.id)

SEWAKTU.com -- Pemerintah telah memberikan informasi penting mengenai rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk di dalamnya CPNS dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah satu kabar yang tengah beredar adalah tentang tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK P3K secara otomatis pada tahun 2024.

Namun, penting bagi tenaga honorer untuk memahami beberapa ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Informasi ini bermula ketika pemerintah menyatakan bahwa tes PPPK P3K hanyalah formalitas belaka.

Baca Juga: Napak Tilas Jejak Tradisi di Surakarta, Rumah Budaya Kratonan Jadi Tempat Wisata Edukasi Kebudayaan Tanah Jawa

Tes yang dilakukan hanya untuk memenuhi prosedur, dan diyakini bahwa tenaga honorer akan otomatis diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024.

Namun, meskipun dianggap formalitas, tes ini tetap perlu dijalani dengan serius.

Mereka yang mendapatkan nilai bagus dalam tes ini akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu, sedangkan yang tidak lolos hanya akan menjadi PPPK paruh waktu.

Ada beberapa perbedaan penting antara PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu yang perlu dipahami oleh para tenaga honorer:

Baca Juga: Dukung IKN dengan Teknologi Terbaik, XL Axiata Tingkatkan Infrastruktur Jaringan

1. Jam Kerja dan Gaji

- PPPK Paruh Waktu

Memiliki jam kerja lebih sedikit dibandingkan PPPK penuh waktu. Fleksibilitas ini memungkinkan pegawai untuk menyeimbangkan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

Namun, seiring dengan jam kerja yang lebih sedikit, gaji yang diterima juga lebih kecil. Besaran gaji ini biasanya disesuaikan dengan jumlah jam kerja yang disepakati dalam perjanjian kerja di awal.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB