news

Penjelasan DUI dan Bagaimana Sanksi Terhadap Pelaku DUI

Selasa, 13 Agustus 2024 | 15:35 WIB
DUI atau Driving Under Influence.


SEWAKTU.com -- DUI atau Driving Under Influence adalah tindakan mengemudi kendaraan yang di lakukan oleh seseorang dalam keadaan tidak sadar (mabuk).

Para Pelaku DUI di kenakan sanksi dan hukuman tergantung seberapa besar kerugian yang mereka sebabkan, kadar alkohol yang mereka konsumsi, dan jenis kendaraan apa yang mereka gunakan.

DUI merupakan tidak berbahaya yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri atau orang lain, pada beberapa kasus bahkan terdapat korban tak bersalah yang tewas akibat kesalahan berkendara saat mabuk ini.

Baca Juga: Samsung Galaxy A55 5G Masih Layak Dibeli! Intip Spesifikasi dan Harganya Disini

Kasus DUI tidak hanya terjadi sekali atau dua kali, sudah banyak contoh sanksi yang di dapatkan oleh orang orang yang melakukan pelanggaran.

Baru-baru ini Suga BTS juga terseret dalam kasus ini, dan kami akan membuat rangkuman beberapa orang yang terkena kasus serupa beserta dengan sanksi yang di terima.

1. Kim Jaejong TVXQ
Kim Jaejong di tangkap pada tahun 2006 silam dengan kadar alkohol 0,071%. Ia di jatuhi sanksi berupa penangguhan lisensi selama 100 hari

Baca Juga: Aurel Hermansyah Dirujak Warganet Saat Tampil Nge-DJ Usai Pulang Ibadah Haji

2. Shin Hye sung (Shinhwa)
Shinhwa di tangkap pada tahun 2007 dan 2022 dengan kadar alkohol 0,097%. Ia di jatuhi hukuman berupa pencabutan SIM selama 100 hari, di tolak pada saat ujian, di penjara selama 6 bulan, dan dalam masa percobaan selama 1 tahun.

3. Kangin (Super Junior)
Kangin di tangkap pertama kali pada tahun 2009 dengan kadar alkohol 0,082%. Ia mendapat sanksi berupa pencabutan SIM 100 hari + denda atas tabrak lari sebesar 5 juta won.

Kemudian di tangkap kembali dengan kasus serupa pada tahun 2016 dengan kadar alkohol 0,5%. Ia mendapat sansi berupa pencabutan SIM 100 Hari + denda atas tabrak lari sebesar 7 juta won.

Baca Juga: Sakit Hati, Video Syur Viral Anak Eks Vokalis Naif David Bayu Ternyata Disebar Oleh Sang Mantan

Orang orang di atas juga sama, mereka mendapat kebencian atas kesalahan yang mereka lakukan, dan memerlukan waktu untuk kembali berkarir di industri musik.

Bahkan ada beberapa kasus lain yang menyebabkan sang pelaku tidak dapat menyelamatkan karir nya. Semoga kasus seperti ini tidak kembali terjadi lagi di masa depan, apalagi di lakukan oleh bias kalian.

Lebih baik menaiki kendaraan umum jika kamu sedang dalam keadaan mabuk, jangan memaksakan diri dan malah merugikan orang lain.

(Vania Rafilah Izzati)

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB