news

Ikhtiar Jessica Wongso Usai Bebas, Ajak Keluarga Mirna Salihin Cari Pelaku

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:36 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar tanggapi rencana PK Jessica Wongso. (PMJ News)

"Saya sudah memaafkan semuanya dan tidak menyimpan dendam. Saya akan menjalani apa yang harus saya jalani," ungkap Jessica.

Pembebasan bersyarat diberikan kepada narapidana yang telah menjalani minimal dua pertiga dari masa pidana, berkelakuan baik, dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

Sebelumnya, Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana sahabatnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB