"Saya sudah memaafkan semuanya dan tidak menyimpan dendam. Saya akan menjalani apa yang harus saya jalani," ungkap Jessica.
Pembebasan bersyarat diberikan kepada narapidana yang telah menjalani minimal dua pertiga dari masa pidana, berkelakuan baik, dan mengikuti program pembinaan dengan baik.
Sebelumnya, Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana sahabatnya.