SEWAKTU.com - KPU Kota Bogor akhirnya menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon Anggota DPRD Kota Bogor terpilih periode 2024-2029 di Hotel Papyrus, Jumat (23/8/2024).
Ketua KPU Kota Bogor, M. Habibi Zaenal Arifin mengatakan, rapat pleno ini merupakan tahapan terakhir sebelum calon anggota DPRD terpilih dilantik. Setelah ini mereka akan menggelar pelantikan dalam waktu dekat.
"Kemarin juga KPU-RI sudah menetapkan secara nasional. Kemudian kami diperintahkan untuk menetapkan alokasi kursi dan calon anggota DPRD terpilih untuk di Kota Bogor," katanya.
Baca Juga: Bahas Realisasi APBD 2024 di Semester Pertama, DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna
Jumlah anggota DPRD Kota Bogor terpilih sebanyak 50 orang. PKS menjadi jawara dengan 11 kursi, diikuti Golkar 7 kursi, PDI-P 6 kursi, Gerindra 6 kursi, PAN 5 kursi, Nasdem 4 kursi, PKB 4 kursi, PSI 1 kursi, PPP 3 kursi, dan Demokrat 3 kursi.
"Untuk pelantikan nanti kami sudah menyampaikan kepada Pemerintah kota Bogor yang nanti ditindaklanjuti oleh Pemkot kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat," ungkapnya.
Lebih jauh, soal putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Kota Bogor menurutnya bakal tetap melaksanakannya. Namun demikian masih menunggu arahan dari KPU RI.
Baca Juga: Dapat Laporan Jalan Penghubung Rusak Parah, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Angkat Suara
"Secara teknisnya kami masih menunggu arahan karena P-KPU-nya masih digodok di KPU RI," katanya.***