news

Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Daftar Nama MS & TMS Verifikasi Berkas CPNS

Selasa, 17 September 2024 | 13:14 WIB
Cara mengajukan sanggahan bagi para pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan TMS pada Pemerintah Kabupaten PALI. (Bkpsdmpali.com)

SEWAKTU.com -- Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 sedang dinantikan oleh para pelamar, terutama bagi mereka yang berharap bisa melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Saat ini, beberapa instansi sudah mulai merilis pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024.

Pengumuman ini mencakup jumlah pelamar yang memenuhi syarat (MS) dan yang tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah pelamar yang tidak lolos ternyata cukup banyak, dan banyak faktor yang menyebabkan hal ini.

Untuk mengecek hasil seleksi, pelamar dapat login ke akun SSCASN masing-masing di situs resmi SSCASN BKN dengan menggunakan username dan password yang dibuat saat pendaftaran.

Baca Juga: Cek Pengumuman Seleksi Administrasi Kemenag 2024, Ini Tanggal Rilisnya dari Penyelenggara

Jika pengumuman sudah tersedia, pelamar akan mendapatkan informasi apakah mereka lulus seleksi administrasi atau tidak. Jika belum ada pengumuman, pelamar diminta untuk bersabar.

Contoh pengumuman seleksi administrasi berasal dari Pemerintah Kabupaten Banggai. Dari 2.960 pendaftar yang membuat akun, 2.795 mengirimkan pendaftaran.

Setelah verifikasi dokumen, sebanyak 2.122 pelamar dinyatakan memenuhi syarat, sementara 673 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Daftar pelamar yang TMS akan dilampirkan dalam pengumuman, dan pelamar dapat mengecek status mereka secara langsung di akun SSCASN.

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan dalam waktu 3 hari, yakni dari tanggal 20 hingga 22 September 2024, melalui akun SSCASN masing-masing.

Baca Juga: Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Dibuka Hari Ini, Intip Syarat Hingga Gaji Disini!

Namun, dalam proses sanggah, pelamar tidak diperbolehkan untuk memperbaiki atau mengunggah ulang dokumen yang telah diajukan.

Panitia seleksi akan memverifikasi kembali sanggahan yang diajukan dan dapat menerima atau menolak sanggahan tersebut.

Selain itu, panitia juga memiliki wewenang untuk membatalkan kelulusan seleksi administrasi setelah dilakukan verifikasi ulang, sehingga pelamar yang telah lulus seleksi administrasi pun masih harus menunggu hasil final.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB