SEWAKTU.com - Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan merilis hasil tes narkotika para calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024.
Dalam laporan tersebut, Suhartina terbukti positif menggunakan metamfetamin, atau lebih dikenal sebagai sabu-sabu.
Hal ini menyebabkan dirinya tidak dapat melanjutkan pencalonannya dalam kontestasi Pilkada Maros, sebuah pukulan keras bagi karier politiknya.
Pengumuman resmi terkait hasil tes ini disampaikan oleh Sudarianto, Ketua Tim Pemeriksaan Narkotika Pilkada Sulsel 2024, melalui kanal YouTube resmi BNN Sulsel pada Jumat, 20 September 2024.
Baca Juga: Deklarasi Tim Pemenangan Uu -Nurul, Golkar Siap Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024
Ia menyatakan bahwa dari 140 calon yang menjalani pemeriksaan urine, hanya satu orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba, yakni Suhartina Bohari.
Menurut Sudarianto, proses pemeriksaan dilakukan secara ketat menggunakan rapid tes dengan tujuh parameter, dan Suhartina dinyatakan positif setelah melalui tiga kali tes.
Semua hasil menunjukkan konsistensi yang sama, dan hasil tersebut kemudian diperkuat oleh laboratorium BNN cabang Makassar.
Akibat hasil tes ini, Suhartina dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju sebagai calon wakil bupati dalam Pilkada Maros 2024.
KPU Kabupaten Maros kemudian memberikan waktu tiga hari kepada pasangan calon untuk menggantikan posisi Suhartina, yang akhirnya digantikan oleh Muetazim Mansyur, Kepala Dinas PUTRPP Kabupaten Maros.
Mengaku Konsumsi Obat Tidur dan Flu
Menanggapi hasil tes tersebut, Suhartina memberikan klarifikasi.
Ia menyatakan bahwa zat yang terdeteksi berasal dari obat tidur dan obat flu yang ia konsumsi sebelum pemeriksaan.