news

Donatur Bakal Ambil Kembali Donasi 1,5 Milyar, Siap-Siap Agus Bakal Dipenjara Terkena Pasal Penggelapan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 22:51 WIB
Polemik donasi Agus Salim korban penyiraman air keras dengan Pratiwi Novianthy (Kolase youtube Pratiwi Noviyanthi)

SEWAKTU.com -- Kasus donasi 1,5 miliar yang diberikan untuk Agus, korban penyiraman air keras, terus menjadi sorotan publik. Sebuah petisi yang menuntut pengembalian uang donasi kini sudah hampir mencapai 120.000 tanda tangan.

Petisi ini dipicu oleh dugaan bahwa dana yang dikumpulkan untuk pengobatan Agus justru digunakan untuk pelunasan rumah keluarganya. Hal ini menimbulkan kemarahan para donatur, yang berharap dana tersebut sepenuhnya digunakan untuk menyembuhkan Agus.

Selain itu, Farhat Abbas, kuasa hukum Agus, juga menantang Pratiwi Noviyanthi, yang mengelola dana donasi melalui yayasannya, untuk membuktikan bahwa ia memiliki surat kuasa resmi dari para donatur. Meskipun petisi tersebut belum memenuhi syarat hukum sebagai surat kuasa, banyak yang mempertanyakan integritas pengelolaan dana ini.

Agus, lewat kuasa hukumnya, masih melaporkan Pratewi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Meskipun demikian, banyak yang menganggap Agus juga berpotensi dituntut atas dugaan penggelapan dana.

Baca Juga: Udah Kaya Makin Kaya, Intip Besaran Gaji dan Tunjangan Raffi Ahmad Duduki Jabatan Utusan Khusus Presiden

Menurut Haposan Hutagalung, seorang ahli hukum, kasus ini memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah ada unsur korupsi atau penyalahgunaan dana.

Sekarang, dana senilai Rp1,3 miliar yang disimpan di rekening yayasan Pratiwi masih menjadi perdebatan.

Agus dan kuasa hukumnya menegaskan bahwa dana tersebut sudah menjadi milik Agus. Namun, secara moral, banyak yang merasa penggunaan dana tersebut tidak etis jika tidak sepenuhnya dialokasikan untuk keperluan medis Agus.

Kasus Agus yang disiram air keras viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet. Agus diduga sudah menyelewengkan uang donasi sebesar Rp1,5 miliar. Ia diduga membagikan uang tersebut kepada keluarganya, bukan untuk biaya pengobatan.

Baca Juga: Viral Kisah Mistis Gadis Sudah Wafat 20 Tahun Lalu Datang ke Panwascam Sukahaji Majalengka Daftar PTPS

Diketahui sebelumnya, Agus sempat memohon donasi kepada masyarakat melalui podcast YouTube milik pegiat media sosial, Pratiwi Noviyanthi.

Walhasil, banyak warganet yang menuntut Agus untuk mengembalikan dana donasi tersebut. Berikut adalah kronologi kasus Agus yang disiram air keras hingga ia diminta untuk mengembalikan uang donasi.

Agus disiram air keras pada Minggu malam, 1 September 2024 di dekat warung kelontong di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku yang bernama JJS alias Aji, 18 tahun, merupakan rekan kerja Agus di sebuah kafe di Perumahan Green Lake, Cengkareng, Jakarta Barat.

Saat malam insiden terjadi, Agus tengah mengendarai sepeda motor berboncengan bersama istrinya untuk menuju rumah usai pulang kerja. Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat pelaku membuntuti Agus dengan sepeda motornya mendekati mereka, lalu menyiram air keras ke wajah korban.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB