news

Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Surya Paloh dan Bahlil Berkomentar

Senin, 4 November 2024 | 14:56 WIB
Profil Lengkap Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula/

Sewaktu.co Senin,4 November 2024

Nama mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, belakangan menjadi perhatian publik. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula untuk periode 2015-2016 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dalam pernyataan resminya, Kejagung mengungkapkan bahwa terdapat kerugian negara sekitar Rp 400 miliar terkait kasus ini.

Kerugian tersebut diindikasikan berasal dari potensi keuntungan yang seharusnya diperoleh oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN). Kejagung menjerat Tom Lembong dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus ini mendapatkan reaksi dari berbagai kalangan, terutama para politisi. Berikut adalah beberapa tanggapan yang muncul.

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan bahwa penetapan Tom Lembong, yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016, sebagai tersangka dalam kasus impor gula sangat memprihatinkan. Ia mengaku terkejut dengan perkembangan ini.

“Tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba Tom Lembong dianggap memiliki kebijakan yang salah. Kami juga terkejut dengan situasi ini,” ujar Surya saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024, setelah pertemuan antara Presiden Prabowo dan para ketua umum partai politik pendukung pemerintah.

Surya menekankan banyak kasus aktual yang seharusnya menjadi perhatian dalam penegakan hukum dan langkah-langkah yang patut dihargai saat ini. Salah satu contohnya adalah kasus tiga hakim yang diduga terlibat dalam suap Gregorius Ronald Tannur. Namun, meskipun demikian, Bos Media Group ini menegaskan bahwa ia tidak ingin terlibat dalam masalah penegakan hukum. Ia juga berharap agar tidak terjadi politisasi terkait kasus ini.

“Mudah-mudahan tidak ada (politisasi). Kalau ada, itu sangat disayangkan,” ungkap Surya. Ketua Umum NasDem ini juga menegaskan bahwa tidak akan ada bantuan hukum untuk Tom.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa sebagai seorang junior di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), ia merasa prihatin terhadap kasus yang menimpa Thomas Trikasih Lembong, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala BKPM.

“Saya sebagai junior turut merasakan kepedihan, mengingat kami sama-sama pernah menjabat sebagai Kepala BKPM, jadi kami mendoakan yang terbaik untuknya,” kata Bahlil setelah memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya intervensi, Bahlil meminta masyarakat untuk percaya pada aparat penegak hukum.

Ketua Umum Partai Golkar tersebut juga mengaku tidak mengetahui mengenai penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan impor gula.

Selain karena tidak pernah menjabat di Kementerian Perdagangan, Bahlil menekankan pentingnya menyerahkan kasus ini kepada proses hukum yang tepat.

“Saya sendiri tidak mengetahui apa masalahnya, terutama karena saya tidak pernah berada di Kementerian Perdagangan. Jadi, sebaiknya kita serahkan saja kepada proses hukum yang tepat,” ujar Bahlil.

Raihan Saesar Ramadhan

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB